SERANG – Anggota DPRD Kabupaten Serang mewacanakan menggunakan hak angket dalam menyikapi kasus dugaan pencemaran limbah PT Indah Kiat Pulp and Paper (PT IKPP).
Sementara saat paripurna berlangÂsung, sejumlah anggota Dewan menguÂsulÂkan agar masalah pencemaran limÂbah PT IKPP ini ditegaskan dalam cataÂtan dan rekomendasi LKPj. (Radar Banten/ iH7)